Pengertian Prosedur Kerja K3
· Tatakerja
Tata kerja merupakan cara pekerjaan dengan benar dan berhasil guna atau bias
mencapai tingkat efisien yang maksimal.
· Prosedur
Prosedur merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan
baik mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana, kapan pekerjaan tersebut
harus diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tersebut
dapat diselesaikan.
· Sistem
Sistem merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi
satu sehingga membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu
pekerjaan.
Di setiap perusahaan mereka
menyebutnya bermacam-macam. Ada yang bilang SOP atau Standard Operating
Procedure, SWI atau Standard Working Instruction PI atau project instruct dan
masih banyak lagi. Kita tidak perlu dibuat bingung dengan maksud dari
pengertian ini. Ini semua tujuannya sama dan hanya kebijakan dari perusahaan
itu saja yang membedakannya.
Pengertian Prosedur Kerja K3
Seperti halnya pengertian
prosedur kerja k3 yang di bahas di atas, di sini saya coba mendefinisikan
tentang prosedur kerja K3 yang merupakan cara untuk melakukan pekerjaan mulai
awal hingga akhir yang didahului dengan penilaian resiko terhadap pekerjaan
tersbut yang mencakup keselamatan dan kesehatan terhadap karyawan.Kita pernah
melihat suatu pekerjaan itu diselesaikan tetapi kecelakaan masih juga terjadi.
Setelah di investigasi ternyata pekerja tersebut telah mengikuti prosedur kerja
yang diberikan oleh perusahaan. Setelah ditemukan akar permasalahannya,
ternyata prosedur kerja yang disosialisasikan tidak mempertimbangkan segi
keselamatannya sehingga kecelakaan pun terjadi.Disinilah pentingnya pembuatan
prosedur kerja K3 yang didasari oleh penilaian resiko baik itu resiko cidera,
sakit akibat kerja, kerusakan peralatan dan lingkungan.
Manfaat Prosedur Kerja K3
Manfaat prosedur kerja k3 ini
tidak hanya berdampak pada karaywan akan tetapi juga berdapak pada perusahaan
itu sendiri.Berikut ini manfaat yang bisa diambil jika perusahaan itu
menerapkan prosedur kerja K3:
·
Pekerjaan merasa aman melakukan pekerjaannya dan perusahaan juga
diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan biaya penyembuhan terhadap karyawan
yang celakan akbit kerja.
·
Hemat waktu – karena kawayan tidak harus berfikir panjang dan hanya
mengikuti prosedur yang telah diterapkan.
3. Sejarah k3
Sejarah Perkembangan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja tidak
diketahui kapan tepatnya. Namun pengerahan tenaga kerja sesungguhnya sudah setua usia
manusia di bumi ini dan bersamaan dengan itu juga adanya proses pengupahan
kepada tenaga kerja.Yang dikenal sebagai Bapak K3 yaitu Bernardin Ramazzini,
dengan bukunya De Morbis Artrificum Diatriba yang menguraikan
tentang berbagai jenis penyakit yang timbul
berkaitan dengan pekerjaan.
Ada beberapa konsep Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang
menjadi point penting dalam lintasan sejarahnya di dunia dan khususnya yang
terjadi di Indonesia mulai zaman penjajahan hingga merdeka. Berikut gambaran
singkatnya di bawah ini :
1. Konsep K3 Pada Zaman Revolusi Industri:
- Di mulai ketika terjadi Revolusi industri,
Terutama di eropa pada abad 18. Peran manusia mulai digantikan oleh mesin.
- Lahir sebuah aturan yg disebut “Common Law
Defence”(CLD). CLD berintikan 3 (tiga) hal: Contributing negligence,
Fellow servant rule, & risk assumption.
- Akibat adanya tekanan dari
kaum industrialis yang memiliki kesadaran K3, muncul konsep “EMPLOYERS LIABILITY”
yang mengatur bahwa K3 menjadi tanggung jawab semua pihak dalam lingkungan
industri yaitu pengusaha, pekerja/buruh & masyarakat
umum.
- Lahir teori domino oleh H.W.HEINDRICK (1913).
- Lahir teori ”Loss Control Management” & ”Risk
Management” yg berkaitan erat dengan konsep K3.
2. Konsep K3 pada Zaman Penjajahan Belanda
- Adanya pengerahan tenaga kerja melalui
perbudakan.
- Tahun 1816,sebuah lembaga yg bertujuan menghapuskan
perbudakan didirikan oleh Sir Thomas Stanford Raffles.
- Tahun 1818, ditetapkan UUD Hindia Belanda yaitu
”Regreling Reglement” yang beberapa pasalnya melarang adanya perbudakan
- Belanda meratifikasi konvensi ILO No.29 yang
dituangkan dlm Staatsblad 1933 No.261 tentang larangan kerja rodi/kerja
paksa.
- Tahun 1908,bbrp anggota parlemen Belanda yg
peduli pada nasib pekerja mendesak agar memberlakukan peraturan K3 di
daerah ”Nederland Indie”.
- Peraturan Keselamatan Kerja yang pertama
diterbitkan Oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1910.
3. Konsep K3 pada Zaman Penjajahan Jepang
- Adanya pengerahan naker melalui perbudakan
(romusha).
- Konsep K3 yang dibangun oleh pemerintah Belanda
diabaikan oleh Jepang.
4. Konsep K3 pada Zaman Kemerdekaan
- Lahirnya beberapa peraturan diantaranya yaitu :
UU No.12 tahun 1948 tentang kerja, UU No.14 tahun 1969 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja dan UU No.1 Tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja.
- Implementasi K3 pada awal masa pemerintahan ORDE
BARU paralel dengan konsep Pembangunan nasional.
- Adanya UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang
telah di amandemen menjadi UU NO.36 Tahun 2009, UU No.13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan dan UU No.3 thn 1992 tentang Jaminan Sosial Tnaga
Kerja.
- Demi Mewujudkan tenaga kerja yang sehat, selamat,
kompetitif & produktif, pemerintah juga membentuk Lembaga Higiene
Industri di dua Departemen/Kementerian yaitu di Departemen/Kementerian
Tenaga Kerja dan Di Departemen/Kementerian Kesehatan.
Ada sahabat K3 yang
mengirimkan email dan bertanya tentang Apa Peran, Fungsi dan tujuan K3?K3 itu
sendiri kepanjangan dari Kesehatan, Keselamatan Kerja. Nah disini ada 2
keilmuan yaitu Kesehatan dan Keselamatan.Keduanya memiliki peran dan Fungsi
dalam kerangka K3.
a. Posisi Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu K3
Posisi kesehatan kerja berada
pada lingkup pekerja dan lebih menekankan pada aspek promosi terhadap kesehatan
para pekerja sementara posisi keselamatan berada pada aspek interaksi yang ada
dalam system kerja atau proses kerja.
b. Peran Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu K3
Peran Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu Kesehatan kerja berkontribusi
dalam upaya perlindungan kesehatan para pekerja dengan upaya promosi kesehatan,
pemantauan dan survailan kesehatan serta upaya peningkatan daya tubuh dan
kebugaran pekerja.Sementara peran keselamatan adalah menciptakan system kerja
yang aman atau yang mempunyai potensi resiko yang rendah terhadap terjadinya
kecelakaan dan menjaga aset perusahaan dari kemungkinan loss.
c. Tujuan Kesahatan dan Keselamatan berdasarkan ilmu K3
Kesehatan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
1. Mencegah terjadinya penyakit akibat kerja
2. Meningkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3
3. Menjaga status kesehatan dan kebugaran pekerja pada kondisi yang optimal
Keselamtan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
1. menciptakan system kerja yang aman mulai dari input, proses dan out put
2. Mencega terjadinya kerugian (loss) baik moril ataupun materil akibat
terjadinya kecelakaan
3. Melakukan pengendalian terhadap resiko yang ada di tempat kerja
d. Fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Fungsi dari Kesehatan kerja
1. Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap resiko dari bahaya
kesehatan di tempat kerja
2. Memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dan
praktek kerja termasuk desain tempat kerja
3. Memberikan saran, informasi, pelatihan dan edukasi tentang kesehatan
kerja dan APD
4. Melaksanakan surveilan terhadap kesehatan kerja
5. Terlibat dalam pross rehabilitasi
6. Mengelolah P3K dan tindakan darurat
Fungsi dari Keselamatan kerja
1. Antisipasi, identifikasi dan evaluasi kondisi dan praktek berbahaya
2. Buat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program
3. Terapkan, dokumentasikan dan informasikan rekan lainnya dalam hal
pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
4. Ukur, periksa kembali keefektifitas pengendaliahn bahaya dan
program pengendalian bahaya
5. Pengertian Ergonomi dan
Komponennya
Kemajuan perusahaan dan
pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan melalui investasi dan peningkatan
produktifitas dan efisiensi.Karena modal terbatas maka saat ini hampir semua
perusahaan telah menyadari bahwa pertumbuhan yang didasakan peningkatan
produktifitas dan efisiensi merupakan pilihan yang sangat menguntungkan perusahaan.
Salah satu upaya peningkatan
produktifitas dan efisiensi adalah melalui penerapan ergonomi.Pengertian
Ergonomi sendiri adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan
pekerjaan, alat kerja dan lingkungan kerja.Ada 3 komponen ergonomi,
ialah anthropometri yang mempelajari ukuran tubuh manusia yang dimanfaatkan
untuk disain peralatan dan tempat kerja, biomekanika yang mempelajari tentang
pembebanan dan pengaruhnya pada faal tubuh manusia serta psikologi yang
mempelajari interaksi yang bersifat psikologik antara mesin dan manusiaSalah
satu studi yang dimanfaatkan dalam ergonomi adalah yang disebut studi waktu dan
gerak. Dengan teknik ini dilakukan pengamatan gerakan dan pengukuran waktu
dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dengan cara ini dibuat disain
pekerjaan dan alat kerja yang dapat meningkatkan efisiensi gerakan sehingga
menghemat waktu dan energi yang akan meningkatkan produktifitas. Pemanfaatan
studi waktu dan gerak antara lain untuk mengevaluasi bahaya suatu pekerjaan dan
upaya pengendaliannya
Keselamatan dan kesehatan
bekerja tidak hanya di lokasi tambang atau konstruksi, akan tetapi K3 juga
harus diterapkan di kantor.Adapun kegiatan yang berhubungan dengan k3 di kantor
yaitu bekerja dengan komputer. Nah disini saya akan membahas K3 bekerja dengan
komputer yang lebih terfokus pada ergonomis atau bisa disebut kenyamanan.Jika
dibandingkan bekerja di lapangan yang mana bahaya terhadap kesehatan langsung
dapat terasa, akan tetapi di kantor sebaliknya. Penyakit akibat kerja biasa
dirasakan tidak secara langsung. Butuh beberapa waktu penyakit tersebut dapat
dirasakan oleh karyawan yang bekerja di kantor. Penyakit akibat kerja di kantor
selalu dihubungkan dengan ergonomis dimana penyakit yang terjadi akibat posisi
tubuh yang salah saat melakukan pekerjaan baik itu duduk, berdiri, berputar,
bekerja di hadapan komputer dan masih banyak lagi.Di artikel k3 komputer saya
lebih membahas tentang ergonomis. Dari pengertiannya ergonomis adalah sain yang
diterapkan untuk meningkatkan kecocokan antara manusia dan pekerjaan. Ketika
kita berbicara tentang ergonomis di kantor, yang kita maksud disini adalah
duduk dengan postur tubuh yang netral, pergerakan dan penempatan peralatan yang
nyaman yang diamati untuk permasalahan kesehatan dan teknik mengurangi
kelelahan saat bekerja.
Ha-hal yang perlu Anda ketahui
Orang sering mempertimbangkan bahwa bekerja di kantor dengan komputer,
keyboard, mouse dan monitor itu tidaklah sehat. Penelitian juga menungkung,
berikut ini beberapa jawaban terhadap penrtimbangan yang umum;
Mata lelah atau sindrom
menatap komputer
Walaupun kelelahan mata adalah
bagian dari permasalahan umum yang dialami kebanyakan orang yang bekerja dengan
peralatan komputer, hal ini hanyalah sifatnya sementara.Mata diarahkan dan
difokuskan menggunakan otot dimana dapat menjadi beban yang berlebihan. Tugas
melihat yang intensif dapat menyebabkan kabur, sakit, sakit kepala, dan
mata kering yang bersifat sementara. Jika Anda memiliki masalah seperti itu,
jangan abaikan, periksa mata anda ke dokter mata. Anda perlu kaca yang
didesain untuk menggunakan komputer dengan jarak kokus yang berbeda dan area
pengatan yang dekat.
Sakit leher
dan punggung
Leher lelah, punggung sakit
dan pundak pegal juka masalah yang sering dialami oleh kebanyakan orang yang
bekerja dengan komputer.Gunakan postur dan teknik dibawah untuk meminimalkan
kelelhahan dan menghindari masalah.
Berikut ini Tip-tip Teknik dan Pengaturan
1. Hindari kontraksi otot yang kaku
Lakukan gerakan menggapai,
membengkokkan, melipat atau mengangkat lengan ke atas saat sirukasi terhambat
dan menyebabkan perih. Letakkan monitor Anda sejajar dengan keyboard dan mouse
bersebelahan. Atur tubuh anda sehingga Anda merasa bisa merilekskan bagian atas
punggung, leher, pundak dan lengan atas. Anda tidak perlukeyboard yang khusus .
Gunakan postur lengan dan tangan Anda sealami mungkin: pertahankan tangan dan
pergelangan sejajar dengan lengan.
2. Dekatkan kursi Anda
Dengan mendekatkan kursi Anda,
anda dapat bekerja tanpa terus menerus bersandar atau menggapai.Pastikan atur
kursi Anda setiap Anda duduk.
3. Hindari menopang telpon dengan kepala Anda
Untuk waktu yang lama, gunakan tangan atau pengeras suara atau headset.
4. Istirahatkan Mata Anda
Dengan menutup mata Anda
secara teratur dalam beberapa detik, kemudian lihat objek yang jauh. Ambil
langkah-langkah untuk mengendalikan layar monitor yang kabur.
5. Rendahkan Monitor Anda
Hindari menumpuk montor di atas CPU atau laptop
docking station. Posisi mata yang netral untuk pekerjaan yang memerkukan
pandangan dekat adalah 20 hingga 60° dekatnya. Coba duduk 20 hingga 30 inci
dari monitor Anda.
6. Hindari penggunaan laptop yang berlebihan
Hindarilah penggunaan laptop,
keyboard dan touchpad berlebihan untuk pekerjaan komputer yang terus menerus
setiap hari.Gunakan keyboard yang standard dan mouse untuk meningkatkan
kenyamanan, kecepatan dan akurasi.
7. Hindari menekan telapak tangan dan pergelangan tangan pada sisi
yang tanjam saat sedang bekerja
Gunakan gel pereda telapak
tangan dan pelapis mouse yang lembut untuk melindung Anda daripinggiran meja.
8. Letakkan barang yang sering digunakan di area yang mudah Anda
menjangkaunya
Jangan membuat barang-barang
tersebut menyebabkan masalah postur yang dapat mengakibatkan kelelahan.
9. Lepaskan gelang atau jam yang memiliki sisi yang tajam jika menusuk
pergelangan atau lengan Anda.
Gunakan sepatu yang nyaman dan
pakaian yang tidak menghambat sirkulasi darah.Dengan mengimplementasikan tips
tips di atas, diharapkan Anda terhindar dari cidera atau kelelahan saat sedang
bekerja di depan komputer Anda.
Keselamatan
dalam Bengkel
Bengkel atau biasa disebut
workshop dalam bidang pertambangan adalah tempat dimana segala macam aktifitas
seperti perbaikan dan perawatan baik itu kendaraan atau pun peralatan dilakukan
di area ini. Hal ini membuat bengkel adalah tempat yang memiliki potensi bahaya
yang cukup tinggi.Tidak sedikit kecelakaan terjadi di bengkel seperti tertabrak
kendaraan, terjatuh saat sendang memperbaiki di atas unit, tertimpa material,
terpeleset, tersandung, terpukul dan masih banyak lagi yang dapat mengakibatkan
para mekanik menderita cidera baik itu ringat (pertolongan pertama) hingga
dapat merengut nyawa sekalipun.Dikarenakan potensi bahaya di bengkel begitu
tinggi maka diperlukan pengelolahan keselamatan dalam bengkel.
Berikut 6 kontrol keselamatan
dalam bengkel yang dapat Anda lakukan untuk mencegah cidera saat bekerja di
dalam Bengkel.
- Identifikasi semua bahaya yang ada di bengkel
sebelum Anda mulai bekerja
- Periksa semua perkakas atau peralatan yang Anda
gunakan saat bekerja dalam keadaan baik dan standar
- Patuhi prosedur keselamatan kerja yang ada di
bankel. Pahami prosedur tersebut sebelum Anda mulai bekerja
- Selalu konsentrasi saat sedang bekerja dan tetap
berkomunikasi dengan rekan kerja Anda
- Selalu menjaga lingkungan bengkel Anda bersih,
tidak terdapat ceceran oli, perkakas tersimpan di tempatnya
- Selalu mengenakan alat pelindung diri setiap
saat.
Dengan mengimplementasikan ke
6 kontrol keselamatan dalam bengkel, diharapkan Anda dapat bekerja
dengan aman dan terhindar dari cidera.
1. Klasifikasi menurut jenis
kecelakaan:
a. Terjatuh.
b. Tertimpa benda jatuh
c. Tertubuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh.
d. Terjepit oleh benda.
e. Gerak-gerakan melebihi kemampuan.
f. Pengaruh suhu tinggi.
g, Terkena arus listrik.
h. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi.
i. Jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak
cukup atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.
2. Kecelakaan menurut penyebab
a. Mesin
- Pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor
listrik.
- Mesin penyalur (=transmisi).
- Mesin-mesin untuk mengerjakan logam.
- Mesin-mesin pengelolah kayu.
- Mesin-mesin pertanian.
- Mesin-mesin pertambangan.
- Mesin-mesin lain yang tidak termasuk klasifikasi
tersebut.
b. Alat angkut dan alat angkat
- Mesin angkat dan peralatannya.
- Alat angkutan di atas rel.
- Alat angkutan lain yang beroda, terkecuali kereta
api.
- Alat angkutan udara.
- Alat angkutan air.
- Alat-alat angkutan lain.
c. Peralatan lain.
- Bejana bertekanan.
- Dapur pembakar dan pemanas.
- Instalasi pendingin.
- Instalasi listrik, termasuk motor listrik, tetapi
dikecualikan alat-alat listrik (tangan)
- Alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali
alat-alat listrik.
- Tangga.
- Perancah (=Stefer).
- Peralatan lain yang belum termasuk klasifikasi
tersebut.
d. Bahan-bahan, zat-zat dan
radiasi.
- Bahan peledak.
- Debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali
bahan peledak.
- Benda-benda melayang.
- Radiasi.
- Bahan-bahan dan zat-zat lain yang belum termasuk
golongan tersebut.
e. Lingkungan Kerja
- Diluar bangunan.
- Di dalam bangunan.
- Di bawah tanah.
f. Penyebab-penyebab lain yang
belum termasuk golongan-golongan tersebut.
g. Penyebab-penyebab yang
belum termasuk golongan tersebut atau data tak memadai.
3. Klasifikasi menurut sifat
luka atau kelainan.
a. Patah tulang.
b. dislokasi/keseleo.
c. Regang otot/urat.
d. Memar dan luka dalam yang lain.
e. Amputasi.
f. Luka-luka lainnya.
g. Luka dipermukaan.
h. Gegar dan remuk.
i. Luka bakar.
j, Keracuanan-keracunan mendadak (=akut).
k. Akibat cuaca, dan lain-lain
l. Mati Lemas.
m. Pengaruh arus listrik.
o. Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya
p. Lain-lainnya.
4. Klasifikasi menurut letak
kelainan atau luka di tubuh.
a. Kepala.
b. Leher.
c. badan.
d. Angota atas.
e. Angota bawah.
f. banyak tempat.
g. Kelainan umum.
h. Letak lain yang dapat di masukkan klasifikasi tersebut.
Klasifikasi tersebut yang
bersifat jamak adalah pencerminan kenyataan bahwa kecelakaan akibat kerja
jarang sekali disebabkan oleh sesuatu melainkan oleh berbagai faktor.
10.Jenis - jenis
Bahaya Keselamatan Kerja
Perlu dilakukan pembedaan antara produk yang memenuhi standar, yang aman,
dan yang dirasakan aman. Pada umumnya, terdapat tiga jenis keadaan:
Keselamatan normatif digunakan untuk menerangkan produk atau desain
yang memenuhi standar desain.
Keselamatan substantif digunakan untuk menerangkan pentingnya keadaan
aman, meskipun mungkin tidak memenuhi standar.
Keselamatan yang dirasakan digunakan untuk menerangkan
keadaan aman yang timbul dalam persepsi orang.Sebagai contoh adalah anggapan
aman terhadap keberadaan rambu lalu lintas.Namun, rambu-rambu ini dapat
menyebabkan kecelakaan karena menyebabkan pengemudi kendaraan gugup.
Semua pekerja harus melengkapi
dirinya dengan pakaian, baju, celana panjang yan sesuai untuk melindungi
dirinya dari cuaca dan bahaya di lokasi kerja mereka.Berdasarkan peraturan
pemerintah bahwa perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan
seperti helm pengawan atau safety helmet, kaca mata safety, pakaian yang cerah
atau memiliki visibilitas tinggi dan sepatu safety dan perlengkapan lainnya
yang sesuai dengan tipe pekerjaan karyawan.Dengan begitu jika pekerjaan
karyawan tersebut memerlukan sarugn tangan khusus untuk melindungi tangan
mereka dari resiko tersayat atau terpotong, maka perusahaanwajib menyediakan
sarung tangan yang sesuai dengan pekerjaan karaywan tersebut.
Perusahaan berkewajiban
menyediakan dan menyuruh karyawan menggunakan alat pelindung diri yang telah
diberikan secara cuma-cuma kepada karaywan tersebut. Bukan hanya sarung tangan
tetapi hal ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan yang memerlukan alat
pelindung diri tertentu saat melakukan pekerjaan mereka seperti pelindung
jatuh, pelindung pernafasan, mata dan pelindung pedengaran dan masih banyak
lagi sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah.Perusahaan berkewajiban
mengidentifikasi setiap fase pekerjaan dan APD yang akan digunakan oleh
karyawan. Pengusahan harus memastikan bahwa karyawan telah dilatih dalam
penggunaan APD yang diberikan termasuk alat pelindung jatuh sebelum
digunakan.Ketika karwayan berinteraksi dengan peralatan atau mesin yang
bergerak, semua perhiasan atau pakaian yang berpotensi dapat tersangkut di
mesin atau alat wajib disingkirkan.
Pelindung Kaki
Sepatu yang digunakan harus
melindungi, ankel, telapak, dan jari kaki.Alat pelindung kaki dengan simbol
segi tiga hijau CSA telah memenuhi persyaratan ini.Karyawan yang telah
diberikan APD ini wajib menjaganya tetap dalam kondisi yang baik.Contohnya,
unjung sepatu pelindung jari dapat berbahaya jika tersentuh dengan listrik.
Pelindung Kepala
Ketika memasuki area kerja,
para pekerja wajib mengenajan helm safety yang telah memenuhi standard CSA atau
Ketika menggunakan helm safety:
- Gunakan pengait helm jika pekerjaan anda
melibatkan pekerjaan yang sering merunduk.
- Jaga agar tetap bersih. Selalu inspeksi.
- Ganti suspensi yang ada di dalam helm setiap 5
tahun.
- Jangan menggunakan ditergen untuk
membersihkannya.
- Jangan membuat lobang pada helm Anda kecuali
telah disetujui oleh manufaktur yang membuatnya.
- Jangan mengecatnya.
- Jangan menggunakannya jika Anda menemukan
retakkan pada helm Anda.
- Jangan melemparnya atau menggunakannya sebagai
alat pemuku.Andalah yang bertanggung jawab atas keselamatan Anda sendiri
dan rekan Anda, oleh karena itu selalu merawat Alat Pelindung Diri yang
telah diberikan oleh perusahaan.
· Tatakerja
Tata kerja merupakan cara pekerjaan dengan benar dan berhasil guna atau bias
mencapai tingkat efisien yang maksimal.
· Prosedur
Prosedur merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan
baik mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana, kapan pekerjaan tersebut
harus diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tersebut
dapat diselesaikan.
· Sistem
Sistem merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi
satu sehingga membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu
pekerjaan.
Di setiap perusahaan mereka
menyebutnya bermacam-macam. Ada yang bilang SOP atau Standard Operating
Procedure, SWI atau Standard Working Instruction PI atau project instruct dan
masih banyak lagi. Kita tidak perlu dibuat bingung dengan maksud dari
pengertian ini. Ini semua tujuannya sama dan hanya kebijakan dari perusahaan
itu saja yang membedakannya.
Pengertian Prosedur Kerja K3
Seperti halnya pengertian
prosedur kerja k3 yang di bahas di atas, di sini saya coba mendefinisikan
tentang prosedur kerja K3 yang merupakan cara untuk melakukan pekerjaan mulai
awal hingga akhir yang didahului dengan penilaian resiko terhadap pekerjaan
tersbut yang mencakup keselamatan dan kesehatan terhadap karyawan.Kita pernah
melihat suatu pekerjaan itu diselesaikan tetapi kecelakaan masih juga terjadi.
Setelah di investigasi ternyata pekerja tersebut telah mengikuti prosedur kerja
yang diberikan oleh perusahaan. Setelah ditemukan akar permasalahannya,
ternyata prosedur kerja yang disosialisasikan tidak mempertimbangkan segi
keselamatannya sehingga kecelakaan pun terjadi.Disinilah pentingnya pembuatan
prosedur kerja K3 yang didasari oleh penilaian resiko baik itu resiko cidera,
sakit akibat kerja, kerusakan peralatan dan lingkungan.
Manfaat Prosedur Kerja K3
Manfaat prosedur kerja k3 ini
tidak hanya berdampak pada karaywan akan tetapi juga berdapak pada perusahaan
itu sendiri.Berikut ini manfaat yang bisa diambil jika perusahaan itu
menerapkan prosedur kerja K3:
·
Pekerjaan merasa aman melakukan pekerjaannya dan perusahaan juga
diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan biaya penyembuhan terhadap karyawan
yang celakan akbit kerja.
·
Hemat waktu – karena kawayan tidak harus berfikir panjang dan hanya
mengikuti prosedur yang telah diterapkan.
3. Sejarah k3
Sejarah Perkembangan Kesehatan
dan Keselamatan Kerja tidak
diketahui kapan tepatnya. Namun pengerahan tenaga kerja sesungguhnya sudah setua usia
manusia di bumi ini dan bersamaan dengan itu juga adanya proses pengupahan
kepada tenaga kerja.Yang dikenal sebagai Bapak K3 yaitu Bernardin Ramazzini,
dengan bukunya De Morbis Artrificum Diatriba yang menguraikan
tentang berbagai jenis penyakit yang timbul
berkaitan dengan pekerjaan.
Ada beberapa konsep Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang
menjadi point penting dalam lintasan sejarahnya di dunia dan khususnya yang
terjadi di Indonesia mulai zaman penjajahan hingga merdeka. Berikut gambaran
singkatnya di bawah ini :
1. Konsep K3 Pada Zaman Revolusi Industri:
- Di mulai ketika terjadi Revolusi industri,
Terutama di eropa pada abad 18. Peran manusia mulai digantikan oleh mesin.
- Lahir sebuah aturan yg disebut “Common Law
Defence”(CLD). CLD berintikan 3 (tiga) hal: Contributing negligence,
Fellow servant rule, & risk assumption.
- Akibat adanya tekanan dari
kaum industrialis yang memiliki kesadaran K3, muncul konsep “EMPLOYERS LIABILITY”
yang mengatur bahwa K3 menjadi tanggung jawab semua pihak dalam lingkungan
industri yaitu pengusaha, pekerja/buruh & masyarakat
umum.
- Lahir teori domino oleh H.W.HEINDRICK (1913).
- Lahir teori ”Loss Control Management” & ”Risk
Management” yg berkaitan erat dengan konsep K3.
2. Konsep K3 pada Zaman Penjajahan Belanda
- Adanya pengerahan tenaga kerja melalui
perbudakan.
- Tahun 1816,sebuah lembaga yg bertujuan menghapuskan
perbudakan didirikan oleh Sir Thomas Stanford Raffles.
- Tahun 1818, ditetapkan UUD Hindia Belanda yaitu
”Regreling Reglement” yang beberapa pasalnya melarang adanya perbudakan
- Belanda meratifikasi konvensi ILO No.29 yang
dituangkan dlm Staatsblad 1933 No.261 tentang larangan kerja rodi/kerja
paksa.
- Tahun 1908,bbrp anggota parlemen Belanda yg
peduli pada nasib pekerja mendesak agar memberlakukan peraturan K3 di
daerah ”Nederland Indie”.
- Peraturan Keselamatan Kerja yang pertama
diterbitkan Oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1910.
3. Konsep K3 pada Zaman Penjajahan Jepang
- Adanya pengerahan naker melalui perbudakan
(romusha).
- Konsep K3 yang dibangun oleh pemerintah Belanda
diabaikan oleh Jepang.
4. Konsep K3 pada Zaman Kemerdekaan
- Lahirnya beberapa peraturan diantaranya yaitu :
UU No.12 tahun 1948 tentang kerja, UU No.14 tahun 1969 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja dan UU No.1 Tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja.
- Implementasi K3 pada awal masa pemerintahan ORDE
BARU paralel dengan konsep Pembangunan nasional.
- Adanya UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang
telah di amandemen menjadi UU NO.36 Tahun 2009, UU No.13 tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan dan UU No.3 thn 1992 tentang Jaminan Sosial Tnaga
Kerja.
- Demi Mewujudkan tenaga kerja yang sehat, selamat,
kompetitif & produktif, pemerintah juga membentuk Lembaga Higiene
Industri di dua Departemen/Kementerian yaitu di Departemen/Kementerian
Tenaga Kerja dan Di Departemen/Kementerian Kesehatan.
Ada sahabat K3 yang
mengirimkan email dan bertanya tentang Apa Peran, Fungsi dan tujuan K3?K3 itu
sendiri kepanjangan dari Kesehatan, Keselamatan Kerja. Nah disini ada 2
keilmuan yaitu Kesehatan dan Keselamatan.Keduanya memiliki peran dan Fungsi
dalam kerangka K3.
a. Posisi Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu K3
Posisi kesehatan kerja berada
pada lingkup pekerja dan lebih menekankan pada aspek promosi terhadap kesehatan
para pekerja sementara posisi keselamatan berada pada aspek interaksi yang ada
dalam system kerja atau proses kerja.
b. Peran Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu K3
Peran Kesehatan dan Keselamatan dalam ilmu Kesehatan kerja berkontribusi
dalam upaya perlindungan kesehatan para pekerja dengan upaya promosi kesehatan,
pemantauan dan survailan kesehatan serta upaya peningkatan daya tubuh dan
kebugaran pekerja.Sementara peran keselamatan adalah menciptakan system kerja
yang aman atau yang mempunyai potensi resiko yang rendah terhadap terjadinya
kecelakaan dan menjaga aset perusahaan dari kemungkinan loss.
c. Tujuan Kesahatan dan Keselamatan berdasarkan ilmu K3
Kesehatan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
1. Mencegah terjadinya penyakit akibat kerja
2. Meningkatkan derajat kesehatan pekerja melalui promosi K3
3. Menjaga status kesehatan dan kebugaran pekerja pada kondisi yang optimal
Keselamtan kerja memiliki tujuan sebagai berikut
1. menciptakan system kerja yang aman mulai dari input, proses dan out put
2. Mencega terjadinya kerugian (loss) baik moril ataupun materil akibat
terjadinya kecelakaan
3. Melakukan pengendalian terhadap resiko yang ada di tempat kerja
d. Fungsi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Fungsi dari Kesehatan kerja
1. Identifikasi dan Melakukan Penilaian terhadap resiko dari bahaya
kesehatan di tempat kerja
2. Memberikan saran terhadap perencanaan dan pengorganisasian dan
praktek kerja termasuk desain tempat kerja
3. Memberikan saran, informasi, pelatihan dan edukasi tentang kesehatan
kerja dan APD
4. Melaksanakan surveilan terhadap kesehatan kerja
5. Terlibat dalam pross rehabilitasi
6. Mengelolah P3K dan tindakan darurat
Fungsi dari Keselamatan kerja
1. Antisipasi, identifikasi dan evaluasi kondisi dan praktek berbahaya
2. Buat desain pengendalian bahaya, metode, prosedur dan program
3. Terapkan, dokumentasikan dan informasikan rekan lainnya dalam hal
pengendalian bahaya dan program pengendalian bahaya
4. Ukur, periksa kembali keefektifitas pengendaliahn bahaya dan
program pengendalian bahaya
5. Pengertian Ergonomi dan
Komponennya
Kemajuan perusahaan dan
pertumbuhan ekonomi dapat ditingkatkan melalui investasi dan peningkatan
produktifitas dan efisiensi.Karena modal terbatas maka saat ini hampir semua
perusahaan telah menyadari bahwa pertumbuhan yang didasakan peningkatan
produktifitas dan efisiensi merupakan pilihan yang sangat menguntungkan perusahaan.
Salah satu upaya peningkatan
produktifitas dan efisiensi adalah melalui penerapan ergonomi.Pengertian
Ergonomi sendiri adalah ilmu yang mempelajari hubungan manusia dengan
pekerjaan, alat kerja dan lingkungan kerja.Ada 3 komponen ergonomi,
ialah anthropometri yang mempelajari ukuran tubuh manusia yang dimanfaatkan
untuk disain peralatan dan tempat kerja, biomekanika yang mempelajari tentang
pembebanan dan pengaruhnya pada faal tubuh manusia serta psikologi yang
mempelajari interaksi yang bersifat psikologik antara mesin dan manusiaSalah
satu studi yang dimanfaatkan dalam ergonomi adalah yang disebut studi waktu dan
gerak. Dengan teknik ini dilakukan pengamatan gerakan dan pengukuran waktu
dalam pelaksanaan pekerjaan.
Dengan cara ini dibuat disain
pekerjaan dan alat kerja yang dapat meningkatkan efisiensi gerakan sehingga
menghemat waktu dan energi yang akan meningkatkan produktifitas. Pemanfaatan
studi waktu dan gerak antara lain untuk mengevaluasi bahaya suatu pekerjaan dan
upaya pengendaliannya
Keselamatan dan kesehatan
bekerja tidak hanya di lokasi tambang atau konstruksi, akan tetapi K3 juga
harus diterapkan di kantor.Adapun kegiatan yang berhubungan dengan k3 di kantor
yaitu bekerja dengan komputer. Nah disini saya akan membahas K3 bekerja dengan
komputer yang lebih terfokus pada ergonomis atau bisa disebut kenyamanan.Jika
dibandingkan bekerja di lapangan yang mana bahaya terhadap kesehatan langsung
dapat terasa, akan tetapi di kantor sebaliknya. Penyakit akibat kerja biasa
dirasakan tidak secara langsung. Butuh beberapa waktu penyakit tersebut dapat
dirasakan oleh karyawan yang bekerja di kantor. Penyakit akibat kerja di kantor
selalu dihubungkan dengan ergonomis dimana penyakit yang terjadi akibat posisi
tubuh yang salah saat melakukan pekerjaan baik itu duduk, berdiri, berputar,
bekerja di hadapan komputer dan masih banyak lagi.Di artikel k3 komputer saya
lebih membahas tentang ergonomis. Dari pengertiannya ergonomis adalah sain yang
diterapkan untuk meningkatkan kecocokan antara manusia dan pekerjaan. Ketika
kita berbicara tentang ergonomis di kantor, yang kita maksud disini adalah
duduk dengan postur tubuh yang netral, pergerakan dan penempatan peralatan yang
nyaman yang diamati untuk permasalahan kesehatan dan teknik mengurangi
kelelahan saat bekerja.
Ha-hal yang perlu Anda ketahui
Orang sering mempertimbangkan bahwa bekerja di kantor dengan komputer,
keyboard, mouse dan monitor itu tidaklah sehat. Penelitian juga menungkung,
berikut ini beberapa jawaban terhadap penrtimbangan yang umum;
Mata lelah atau sindrom
menatap komputer
Walaupun kelelahan mata adalah
bagian dari permasalahan umum yang dialami kebanyakan orang yang bekerja dengan
peralatan komputer, hal ini hanyalah sifatnya sementara.Mata diarahkan dan
difokuskan menggunakan otot dimana dapat menjadi beban yang berlebihan. Tugas
melihat yang intensif dapat menyebabkan kabur, sakit, sakit kepala, dan
mata kering yang bersifat sementara. Jika Anda memiliki masalah seperti itu,
jangan abaikan, periksa mata anda ke dokter mata. Anda perlu kaca yang
didesain untuk menggunakan komputer dengan jarak kokus yang berbeda dan area
pengatan yang dekat.
Sakit leher
dan punggung
Leher lelah, punggung sakit
dan pundak pegal juka masalah yang sering dialami oleh kebanyakan orang yang
bekerja dengan komputer.Gunakan postur dan teknik dibawah untuk meminimalkan
kelelhahan dan menghindari masalah.
Berikut ini Tip-tip Teknik dan Pengaturan
1. Hindari kontraksi otot yang kaku
Lakukan gerakan menggapai,
membengkokkan, melipat atau mengangkat lengan ke atas saat sirukasi terhambat
dan menyebabkan perih. Letakkan monitor Anda sejajar dengan keyboard dan mouse
bersebelahan. Atur tubuh anda sehingga Anda merasa bisa merilekskan bagian atas
punggung, leher, pundak dan lengan atas. Anda tidak perlukeyboard yang khusus .
Gunakan postur lengan dan tangan Anda sealami mungkin: pertahankan tangan dan
pergelangan sejajar dengan lengan.
2. Dekatkan kursi Anda
Dengan mendekatkan kursi Anda,
anda dapat bekerja tanpa terus menerus bersandar atau menggapai.Pastikan atur
kursi Anda setiap Anda duduk.
3. Hindari menopang telpon dengan kepala Anda
Untuk waktu yang lama, gunakan tangan atau pengeras suara atau headset.
4. Istirahatkan Mata Anda
Dengan menutup mata Anda
secara teratur dalam beberapa detik, kemudian lihat objek yang jauh. Ambil
langkah-langkah untuk mengendalikan layar monitor yang kabur.
5. Rendahkan Monitor Anda
Hindari menumpuk montor di atas CPU atau laptop
docking station. Posisi mata yang netral untuk pekerjaan yang memerkukan
pandangan dekat adalah 20 hingga 60° dekatnya. Coba duduk 20 hingga 30 inci
dari monitor Anda.
6. Hindari penggunaan laptop yang berlebihan
Hindarilah penggunaan laptop,
keyboard dan touchpad berlebihan untuk pekerjaan komputer yang terus menerus
setiap hari.Gunakan keyboard yang standard dan mouse untuk meningkatkan
kenyamanan, kecepatan dan akurasi.
7. Hindari menekan telapak tangan dan pergelangan tangan pada sisi
yang tanjam saat sedang bekerja
Gunakan gel pereda telapak
tangan dan pelapis mouse yang lembut untuk melindung Anda daripinggiran meja.
8. Letakkan barang yang sering digunakan di area yang mudah Anda
menjangkaunya
Jangan membuat barang-barang
tersebut menyebabkan masalah postur yang dapat mengakibatkan kelelahan.
9. Lepaskan gelang atau jam yang memiliki sisi yang tajam jika menusuk
pergelangan atau lengan Anda.
Gunakan sepatu yang nyaman dan
pakaian yang tidak menghambat sirkulasi darah.Dengan mengimplementasikan tips
tips di atas, diharapkan Anda terhindar dari cidera atau kelelahan saat sedang
bekerja di depan komputer Anda.
Keselamatan
dalam Bengkel
Bengkel atau biasa disebut
workshop dalam bidang pertambangan adalah tempat dimana segala macam aktifitas
seperti perbaikan dan perawatan baik itu kendaraan atau pun peralatan dilakukan
di area ini. Hal ini membuat bengkel adalah tempat yang memiliki potensi bahaya
yang cukup tinggi.Tidak sedikit kecelakaan terjadi di bengkel seperti tertabrak
kendaraan, terjatuh saat sendang memperbaiki di atas unit, tertimpa material,
terpeleset, tersandung, terpukul dan masih banyak lagi yang dapat mengakibatkan
para mekanik menderita cidera baik itu ringat (pertolongan pertama) hingga
dapat merengut nyawa sekalipun.Dikarenakan potensi bahaya di bengkel begitu
tinggi maka diperlukan pengelolahan keselamatan dalam bengkel.
Berikut 6 kontrol keselamatan
dalam bengkel yang dapat Anda lakukan untuk mencegah cidera saat bekerja di
dalam Bengkel.
- Identifikasi semua bahaya yang ada di bengkel
sebelum Anda mulai bekerja
- Periksa semua perkakas atau peralatan yang Anda
gunakan saat bekerja dalam keadaan baik dan standar
- Patuhi prosedur keselamatan kerja yang ada di
bankel. Pahami prosedur tersebut sebelum Anda mulai bekerja
- Selalu konsentrasi saat sedang bekerja dan tetap
berkomunikasi dengan rekan kerja Anda
- Selalu menjaga lingkungan bengkel Anda bersih,
tidak terdapat ceceran oli, perkakas tersimpan di tempatnya
- Selalu mengenakan alat pelindung diri setiap
saat.
Dengan mengimplementasikan ke
6 kontrol keselamatan dalam bengkel, diharapkan Anda dapat bekerja
dengan aman dan terhindar dari cidera.
1. Klasifikasi menurut jenis
kecelakaan:
a. Terjatuh.
b. Tertimpa benda jatuh
c. Tertubuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh.
d. Terjepit oleh benda.
e. Gerak-gerakan melebihi kemampuan.
f. Pengaruh suhu tinggi.
g, Terkena arus listrik.
h. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi.
i. Jenis-jenis lain, termasuk kecelakaan-kecelakaan yang data-datanya tidak
cukup atau kecelakaan-kecelakaan lain yang belum masuk klasifikasi tersebut.
2. Kecelakaan menurut penyebab
a. Mesin
- Pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor
listrik.
- Mesin penyalur (=transmisi).
- Mesin-mesin untuk mengerjakan logam.
- Mesin-mesin pengelolah kayu.
- Mesin-mesin pertanian.
- Mesin-mesin pertambangan.
- Mesin-mesin lain yang tidak termasuk klasifikasi
tersebut.
b. Alat angkut dan alat angkat
- Mesin angkat dan peralatannya.
- Alat angkutan di atas rel.
- Alat angkutan lain yang beroda, terkecuali kereta
api.
- Alat angkutan udara.
- Alat angkutan air.
- Alat-alat angkutan lain.
c. Peralatan lain.
- Bejana bertekanan.
- Dapur pembakar dan pemanas.
- Instalasi pendingin.
- Instalasi listrik, termasuk motor listrik, tetapi
dikecualikan alat-alat listrik (tangan)
- Alat-alat kerja dan perlengkapannya, kecuali
alat-alat listrik.
- Tangga.
- Perancah (=Stefer).
- Peralatan lain yang belum termasuk klasifikasi
tersebut.
d. Bahan-bahan, zat-zat dan
radiasi.
- Bahan peledak.
- Debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali
bahan peledak.
- Benda-benda melayang.
- Radiasi.
- Bahan-bahan dan zat-zat lain yang belum termasuk
golongan tersebut.
e. Lingkungan Kerja
- Diluar bangunan.
- Di dalam bangunan.
- Di bawah tanah.
f. Penyebab-penyebab lain yang
belum termasuk golongan-golongan tersebut.
g. Penyebab-penyebab yang
belum termasuk golongan tersebut atau data tak memadai.
3. Klasifikasi menurut sifat
luka atau kelainan.
a. Patah tulang.
b. dislokasi/keseleo.
c. Regang otot/urat.
d. Memar dan luka dalam yang lain.
e. Amputasi.
f. Luka-luka lainnya.
g. Luka dipermukaan.
h. Gegar dan remuk.
i. Luka bakar.
j, Keracuanan-keracunan mendadak (=akut).
k. Akibat cuaca, dan lain-lain
l. Mati Lemas.
m. Pengaruh arus listrik.
o. Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya
p. Lain-lainnya.
4. Klasifikasi menurut letak
kelainan atau luka di tubuh.
a. Kepala.
b. Leher.
c. badan.
d. Angota atas.
e. Angota bawah.
f. banyak tempat.
g. Kelainan umum.
h. Letak lain yang dapat di masukkan klasifikasi tersebut.
Klasifikasi tersebut yang
bersifat jamak adalah pencerminan kenyataan bahwa kecelakaan akibat kerja
jarang sekali disebabkan oleh sesuatu melainkan oleh berbagai faktor.
10.Jenis - jenis
Bahaya Keselamatan Kerja
Perlu dilakukan pembedaan antara produk yang memenuhi standar, yang aman,
dan yang dirasakan aman. Pada umumnya, terdapat tiga jenis keadaan:
Keselamatan normatif digunakan untuk menerangkan produk atau desain
yang memenuhi standar desain.
Keselamatan substantif digunakan untuk menerangkan pentingnya keadaan
aman, meskipun mungkin tidak memenuhi standar.
Keselamatan yang dirasakan digunakan untuk menerangkan
keadaan aman yang timbul dalam persepsi orang.Sebagai contoh adalah anggapan
aman terhadap keberadaan rambu lalu lintas.Namun, rambu-rambu ini dapat
menyebabkan kecelakaan karena menyebabkan pengemudi kendaraan gugup.
Semua pekerja harus melengkapi
dirinya dengan pakaian, baju, celana panjang yan sesuai untuk melindungi
dirinya dari cuaca dan bahaya di lokasi kerja mereka.Berdasarkan peraturan
pemerintah bahwa perusahaan wajib menyediakan alat pelindung diri bagi karyawan
seperti helm pengawan atau safety helmet, kaca mata safety, pakaian yang cerah
atau memiliki visibilitas tinggi dan sepatu safety dan perlengkapan lainnya
yang sesuai dengan tipe pekerjaan karyawan.Dengan begitu jika pekerjaan
karyawan tersebut memerlukan sarugn tangan khusus untuk melindungi tangan
mereka dari resiko tersayat atau terpotong, maka perusahaanwajib menyediakan
sarung tangan yang sesuai dengan pekerjaan karaywan tersebut.
Perusahaan berkewajiban
menyediakan dan menyuruh karyawan menggunakan alat pelindung diri yang telah
diberikan secara cuma-cuma kepada karaywan tersebut. Bukan hanya sarung tangan
tetapi hal ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan yang memerlukan alat
pelindung diri tertentu saat melakukan pekerjaan mereka seperti pelindung
jatuh, pelindung pernafasan, mata dan pelindung pedengaran dan masih banyak
lagi sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah.Perusahaan berkewajiban
mengidentifikasi setiap fase pekerjaan dan APD yang akan digunakan oleh
karyawan. Pengusahan harus memastikan bahwa karyawan telah dilatih dalam
penggunaan APD yang diberikan termasuk alat pelindung jatuh sebelum
digunakan.Ketika karwayan berinteraksi dengan peralatan atau mesin yang
bergerak, semua perhiasan atau pakaian yang berpotensi dapat tersangkut di
mesin atau alat wajib disingkirkan.
Pelindung Kaki
Sepatu yang digunakan harus
melindungi, ankel, telapak, dan jari kaki.Alat pelindung kaki dengan simbol
segi tiga hijau CSA telah memenuhi persyaratan ini.Karyawan yang telah
diberikan APD ini wajib menjaganya tetap dalam kondisi yang baik.Contohnya,
unjung sepatu pelindung jari dapat berbahaya jika tersentuh dengan listrik.
Pelindung Kepala
Ketika memasuki area kerja,
para pekerja wajib mengenajan helm safety yang telah memenuhi standard CSA atau
Ketika menggunakan helm safety:
- Gunakan pengait helm jika pekerjaan anda
melibatkan pekerjaan yang sering merunduk.
- Jaga agar tetap bersih. Selalu inspeksi.
- Ganti suspensi yang ada di dalam helm setiap 5
tahun.
- Jangan menggunakan ditergen untuk
membersihkannya.
- Jangan membuat lobang pada helm Anda kecuali
telah disetujui oleh manufaktur yang membuatnya.
- Jangan mengecatnya.
- Jangan menggunakannya jika Anda menemukan
retakkan pada helm Anda.
- Jangan melemparnya atau menggunakannya sebagai
alat pemuku.Andalah yang bertanggung jawab atas keselamatan Anda sendiri
dan rekan Anda, oleh karena itu selalu merawat Alat Pelindung Diri yang
telah diberikan oleh perusahaan.